ads top

GNPF-MUI Luncurkan Koperasi dan Channel 212

Launching Channel 212. (Foto: Ali Muhtadin)

Moslemzone.com - Dipandu wakil ketuanya, Zaitun Rasmin, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) meluncurkan Koperasi Syariah 212 dan Channel 212 di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/01/17) lalu.

Sebelum peluncuran, Zaitun Rasmin membuka penggalangan dana untuk kegiatan GNPF-MUI tersebut. Berdasarkan keterangan yang kami dapat pada Jumat (20/01/17), sumbangan datang dari peserta yang hadir di Aula Al-Hambra STEI Tazkia, Centul City, Bogor itu. 

Bantuan datang dari berbagai bentuk, mulai dari nominal uang sejumlah 1 juta hingga 25 juta rupiah, bahkan ada yang menyumbangkan sebidang tanah.

Ketua Media Center GNPF-MUI, Farid Poniman menjelaskan fungsi dan tujuan diluncurkannya Channel 212 yakni, ummat Islam akan terus mendapatkan informasi dan klarifikasi yang akurat, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran berita dan informasi yang menyesatkan ummat Islam.

"Jadi tidak ada akun bodong atau anggota yang tidak jelas karena diverifikasi dengan melampirkan kartu tanda penduduk (KTP). Channel ini bisa menampung sampai 50 juta orang dan semuanya yang terdaftar adalah anggota dengan identitas yang benar, tidak ada akun fiktif," ungkap Farid.

Di lain pihak, pemrakarsa dan penanggung jawab Channel 212, Hermansyah mengatakan, secara teknologi sistem keamanan Channel ini sangat aman dengan berbagai perangkat yang dimiliki.

"Kita sadar banyak orang yang tidak suka dengan gerakan ummat Islam ini sehingga tentunya ada yang ingin merusak sistem yang kami buat ini sehingga kita menggunakan sistem yang aman untuk ummat," ungkap Hermansyah.

Channel 212 ini, sambung Hermansyah, juga merupakan wadah komunikasi ummat dengan GNPF. Ummat Islam bisa menanyakan langsung kevalidan berita yang beredar, bisa mengirim berita atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan semua sistem komunikasi diatur untuk memudahkan ummat Islam di bawah koordinasi GNPF. Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua Umum GNPF-MUI, K. H. Bahtiar Nasir.

Reporter: Ali Muhtadin
Bagikan! Bagikan! Bagikan! Bagikan!

About Unknown

0 comments:

Post a Comment