ads top

Belajar Solidaritas Dari Kaum Muhajirin Dan Anshar


Foto ilustrasi www.pexels.com
Ketika Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam beserta kaumnya hijrah ke Madinah, maka Rasulullah sebagai kepala negara mendapatkan beberapa tantangan. Masalah-masalah tersebut terkait dengan masalah sosial, masalah politik dan masalah ekonomi. Masalah sosial Rasulullah harus mampu menyatukan dua kelompok yang secara dasar memiliki sifat dan karakter yang sangat jauh berbeda, yaitu kaum Muhajirin dan kaum Anshor. Pada akhirnya Rasulullah berhasil menyatukan dua kelompok dengan mempersaudarakan mereka, meskipun ada beberapa orang yang tidak begitu suka terhadap Rasulullah SAW, seperti Abdullah bin Ubay bin Salul.
Meski terdapat beberapa kelompok yang secara dasar tidak menyukai Rasulullah SAW, seperti kaum Yahudi yang terdiri dari tiga kabilah besar (Bani Qainuqa’, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah) dan beberapa suku-suku kecil lainnya. Termasuk juga kelompok Abdullah bin Ubay bin Salul yang disebut sebagai kelompok musyrikin, ada juga di antara mereka masuk Islam tak lama pasca hijrah. Ini merupakan sebuah realitas yang harus dihadapi oleh Rasulullah dalam membendung masalah sosial yang terjadi di antara beberapa kelompok-kelompok ini.
Tidak hanya masalah sosial, Rasulullah juga dihadapkan oleh masalah-masalah ekonomi yang tidak kalah pentingnya untuk kemajuan dan kemakmuran suatu daerah. Sebelum kedatangan Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, Madinah memang belum memiliki sistem pemerintahan secara terpusat. Hal ini disebabkan karena pada masa awal pemerintahan Rasulullah, beliau belum mempunyai sumber keuangan yang dapat dimobilisasi untuk membiyayai administrasi dan pembangunan.
Tonggak perekonomian di Madinah adalah pertanian dan peternakan, sementara kaum muhajirin memiliki keahlian dalam bidang perdagangan. Sedangkan kaum Muhajirin juga memerlukan biaya hidup dan tempat tinggal yang layak. Kaum Anshar membagikan pohon-pohon kurma mereka dan menawarkan tanah-tanah mereka kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam untuk dibagikan kepada kaum Muhajirin. Di sinilah terlihat kedermawanan kaum Anshar yang digambarkan dengan indah di dalam Al-Qur’an.
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung,” (Q.S. Al-Hasyr: 9)
Selain itu, Rasulullah juga melakukan beberapa langkah reformasi untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, di antaranya adalah:
1.     Membangun Masjid Nabawi
Dalam meningkatkan aqidah dan menanamkan keimanan serta akhlaq yang baik maka membangun masjid menjadi sarana prioritas dalam menciptakan dan membentuk hal tersebut. Segala bentuk tradisi, ritual, serta berhala-berhala sebagai sesembahan mereka masa lampau sedikit demi sedikit mulai dikikis. Masjid juga merupakan tempat sentral dalam melakukan perkumpulan-perkumpulan seperti musyawarah, pusat pendidikan dan lain-lain.
2.     Menetapkan system Muakhah (persaudaraan) antara Muhajirin dan Anshar
Selain membangun masjid sebagai tempat pusat perkumpulan, hal lain yang juga dibutuhkan adalah sebuah sistem yang dapat menjamin kelayakan hidup kaum Muhairin. Karena status dan keberadaan mereka memang membutuhkan hal demikian, selain itu juga agar kaum muhajirin tidak selalu merasa bergantung dengan kaum Anshar selama tinggal di madinah. Atas dasar itulah, sitem muakhah dirumuskan dalam bentuk perundang-undangan resmi.
3.     Meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam membangun struktur masyarakat Madinah di atas aturan-aturan yang sangat toleran, melampaui kebiasaan yang berlaku pada zaman itu yang dipenuhi dengan fanatisme kekuasaan dan kebanggaan ras.
Beliau melaksanakan kepemimpinannya dengan menerapkan system musyawarah, ukhuwah islamiyah, dan menjalin hubungan baik dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam yang tinggal dan menetap di Madinah.

Maka ada satu hal yang menarik dalam kita mengambil hikmah atas apa yang yang menjadi cara Rasulullah dalam menangani masalah dan ketimpangan yang terjadi di era tersebut, khususnya masalah ekonomi. Rasulullah menerapkan sistem takaful (saling menanggung) sebagai saudara sesama muslim. Dengan demikian, tidak ada lagi luka dalam masalah ekonomi karena kepedulian dan rasa tanggung jawab selalu ada saat melihat saudara kita yang membutuhkan. (Ali Muhtadin)
Bagikan! Bagikan! Bagikan! Bagikan!

About Redaksi

0 comments:

Post a Comment