Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Yahya) |
Moslemzone.com - Hadir dalam Tasyakuran Milad Ke-28 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa dalam berbicara produk halal, Indonesia tidak bisa lepas dari peran MUI.
"Berbicara tentang produk halal di Indonesia tentu kita tidak dapat bisa lepas dari peran MUI yang selama kurun waktu 28 tahun terakhir ini mempelopori proses sertifikasi halal di Indonesia," tuturnya di Gedung MUI Pusat, Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/01/17).
MUI, sambung Lukman, bersama LPPOM MUI telah mencatat sejumlah prestasi yang membanggakan.
"Kiprah pelayanan LPPOM MUI di dalam negeri yang semakin meningkat dan penyusunan sistem sertifikasi halal dan jaminan halal yang diadopsi lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri menjadikan LPPOM MUI sebagai pelopor dalam sertifikasi halal dalam sistem jaminan halal secara internasional," pungkasnya.
Dengan prestasi yang demikian, katanya, Kementrian Agama Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada MUI, khususnya kepada LPPOM MUI beserta seluruh jajarannya.
"Semoga apa yang telah diperjuangkan oleh MUI dan LPPOM MUI dapat lebih optimal di masa-masa mendatang," ujarnya.
Reporter: Ali Muhtadin
0 comments:
Post a Comment