ads top

Memakai Sutera Bagi Laki-Laki, Bolehkah?

Foto ilustrasi http://www.ashtonfabrics.co.uk
Ishraf (berlebihan) merupakan salah satu perbuatan yang telah Allah larang kepada hamba-Nya dalam hal apapun. Baik urusan makan, minum, berpakaian, bahkan sampai beribadah pun Allah SWT melarang perbuatan yang  berlebih-lebihan.

Teringat sebuah riwayat tentang sahabat yang ingin berpuasa setiap hari tanpa berbuka, ada pula yang ingin sholat terus menerus, kemudian ada juga pemuda yang rela membujang untuk beribadah kepada Allah SWT. Semua itu mereka lakukan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT secara kaffah (menyeluruh). Namun, Rasulullah SAW telah mengingatkan mereka bahwa beliau sendiri sebagai utusan Allah jika berpuasa ia berbuka, Rasul pun tidak menghabiskan hidupnya hanya untuk sholat, bahkan Rasulullah pun menyampaikan bahwa ia juga menikahi wanita.

Artinya, sikap berlebih-lebihan yang dimiliki oleh para sahabat tersebut sejatinya bukan sikap taat kepada Allah SWT. Rasulullah SAW telah memberikan porsi antara urusan duniawi dan ukhrawi secara proporsional. Kita cermati, bahwa sikap kita terhadap urusan ukhrawi dan duniawi haruslah seimbang. Terlalu memikirkan akhirat sehingga melupakan dunia juga merupakan perkara yang tidak baik. Bahkan di riwayat tersebut di tutup dengan mengatakan bahwa siapa yang tidak menyukai sunnahnya maka bukanlah termasuk golongan Rasulullah SAW.

Sering kali seseorang melupakan kesadaran dalam memenuhi kebutuhan sandangnya. Tidak jarang banyak yang rela menghabiskan uangnya demi memperoleh pakaian yang dianggap dapat mengangkat derajat sosialnya.

Bagi seorang laki-laki, terdapat pakaian yang dilarang oleh Rasulullah SAW untuk dikenakan, yakni pakaian dari jenis sutera. Beliau pernah menyampaikan larangan tersebut di dalam hadits berikut. Sabda Rasulullah SAW:

“Ummar bin khattab r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: kamu jangan memakai sutra. Maka siapa yang memakai di dunia, tidak akan memakainya di akhirat.” (H.R. Muslim).

Secara tegas Rasulullah SAW melarang sesorang untuk memakai sutera, dalam artian bahwa pakaian yang kita pakai tidak boleh mengandung sutra. Sekilas, kalau kita pahami makna hadits diatas secara tekstual, bahwa larangan memakai sutra adalah haram bagi manusia, baik laki-laki ataupun perempuan. Namun di hadits yang lain Rasulullah memberikan pengecualian terhadap wanita. Bahwa wanita boleh memakai pakaian yang terbuat dari sutra. Di dalam sebuah riwayat dikatakan:

“Abu Musa Al-Asy’ary r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: Telah diharamkan memakai sutra dan emas pada orang laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi orang perempuan mereka.” (H.R. Tirmidzi).

Rasulullah SAW melarang laki-laki memakai sutera merupakan bentuk pelarangan terhadap sikap yang berlebih-lebihan. Tetapi jika berada pada kondisi darurat, maka seorang laki-laki boleh untuk menggunakan pakaian berbahan sutera tersebut, sebagaimana Abdurrahman bin ‘Auf yang dibolehkan Rasulullah memakai sutera karena terserang penyakit gatal-gatal. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa:

“Annas r.a. berkata: Rasulullah SAW telah mengizinkan bagi Azzubair dan Abdurrahman bin ‘Auf memakai sutra karena keduanya menderita sakit gatal-gatal.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Seperti Allah SWT mengharamkan bagi hamba-Nya untuk tidak memakan daging babi, namun, dalam satu keadaan tertentu Allah memberikan keringanan untuk memakan daging babi dalam kondisi darurat yang dapat mengancam jiwa. Begitu pula dengan seorang laki-laki yang memakai sutera, diperbolehkan untuk memakainya pada kondisi sakit saja. (Ali Muhtadin)
Bagikan! Bagikan! Bagikan! Bagikan!

About Redaksi

0 comments:

Post a Comment